Disperindagkop UKM Lebong, Dorong Desa Bentuk Koperasi
BETVNEWS - Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong tengah berusaha untuk menambah jumlah usaha koperasi. Salah satunya dilakukan dengan mendorong 104 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong untuk mendirikan koperasi di wilayahnya masing-masing. Kabid Koperasi dan Perdagangan Disperindagkop UKM Lebong, Azhar, SH menjelaskan terkait hal itu pihaknya sudah menyurati 104 pemerintah desa dan kelurahan. Usaha koperasi yang dibentuk bisa dibidang Koperasi Serba Usaha (KSU) menyesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing. "Misalnya usaha jual beli hasil bumi atau yang lainnya tergantung dengan potensi setiap wilayah, " jelas Azhar. Ditambahkannya, usaha koperasi yang dibentuk bisa digandeng dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada. Dalam hal ini pihaknya akan membantu mengurus pembentukan usaha koperasi hingga berbadan hukum. Sementara modal mnjalankan usaha koperasi bisa diambil dari Dana Desa (DD) yang diterima desa itu sendiri. "Pembentukan koperasi ini diharapkan bisa meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa. Muaranya tak lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, " tambahnya. Diharapkannya, ditahun 2020 mendatang sudah ada desa atau kelurahan di Kabupaten Lebong yang mendirikan usaha koperasi. Dalam hal ini desa atau kelurahan yang berniat mendirikan usaha koperasi bisa langsung melakukan koordinasi dengan Diseperindagkop UKM. "Sejauh ini belum ada desa maupun kelurahan di Kabupaten Lebong yang memiliki usaha koperasi. Karena itu kami harapkan tahun 2020 sudah ada yang memulai, " demikian Azhar. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: