dempo

Pertanyakan Legalitas HGU, Forum Masyarakat Tani Air Palik Gelar Aksi di PT Bimas Raya Sawitindo

Pertanyakan Legalitas HGU, Forum Masyarakat Tani Air Palik Gelar Aksi di PT Bimas Raya Sawitindo

Ratusan masyarakat mengatasnamakan Forum Petani Air Palik kembali gelar aksi demo di PT. Bimas Raya Sawitindo (BRS) yang berada di Desa Pukur Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin 29 Juli 2024.--(Sumber Foto: Aap/BETV)

Di sisi lain, kembali melihat PP Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah. Dimana akan diberikan kepada orang-orang yang benar membutuhkan. 

"Tuntutan masyarakat terkait lainya, terkait perizinan sepadan jalan dan sungai, serta  perizinan jalan umum. Pihak perusahaan akan mengikuti proses dan aturan yang berlaku nantinya," demikian Abdin Marganta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: