dempo

Rekom Gerindra di Pilwakot Bengkulu Dedy Black-Agi, 4 Daerah Ini Bakal Menyusul

Rekom Gerindra di Pilwakot Bengkulu Dedy Black-Agi, 4 Daerah Ini Bakal Menyusul

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto, Senin 29 Juli 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dukungan Partai Gerindra di pemilihan Walikota (Pilwakot) BENGKULU sudah mengerucut kepada pasangan Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Agusrin. 

Dukungan ini diberikan dalam bentuk rekomendasi penugasan maju Pilwakot Bengkulu yang akan digelar 27 November 2024.

BACA JUGA:Dukungan Partai Golkar Mengerucut di Pilkada Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu, Ini Nama-namanya

Sementara 4 kabupaten bakal menyusul yakni Kabupaten Seluma, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Di Pilkada Kabupaten Rejang Lebong yang bakal diusung Partai Gerindra yakni Samsul Effendi yang berpasangan dengan kader Gerindra Juhendra Siregar.

BACA JUGA:Bau Badan Bisa Dihilangkan Dengan 7 Cara Ini, Cukup Biasakan Setiap Hari

Kemudian di Pilkada Kabupaten Seluma Partai Gerindra bakal mengusung pasangan Erwin Oktavian dan Jonaidi yang merupakan kader Gerindra.

Berikutnya di Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah Partai Gerindra bakal mengusung Eve Susanti yang merupakan kader Gerindra berpasangan dengan Rico Zarya.

BACA JUGA:Sengketa Lahan, Kegiatan Belajar Mengajar SDN 62 Kota Bengkulu Dialihkan ke SDN 51

Lalu, di Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara Partai Gerindra bakal mengusung Arie Septa Adinata yang berpasangan dengan Soemarno.

"Kalau rekomendasi kabupaten kota terakhir saya konfirmasi pagi tadi baru keluar untuk Pilwakot Bengkulu Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi," disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto, Senin 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Ini Sosok Atlet Termuda yang Berlaga di Olimpiade Paris 2024, Usianya Baru 11 Tahun

Ia mengatakan, rekomendasi yang keluar kepada pasangan calon harus menjalankan sesuai mekanisme tetapi kalau DPP Partai Gerindra sudah memutuskan maka wajib patuh.

"Semua harus ikut mekanisme tetapi apabila sudah diputuskan kami wajib patuh," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: