dempo

Sempat Melarikan Diri, Satlantas Polres Kepahiang Amankan Pelaku Tabrak Lari

Sempat Melarikan Diri, Satlantas Polres Kepahiang Amankan Pelaku Tabrak Lari

Satlantas Polres Kepahiang berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang lansia berusia 75 tahun atas nama Ali Hanafiah warga Desa Suro Ilir Kabupaten Kepahiang.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BACA JUGA:Parents, Yuk Kenali Istilah Tantrum pada Anak Agar Tidak Pusing Lagi Hadapi Mereka

BACA JUGA:Wajah Berkeriput? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya di Sini

Polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan mobil Toyota Avanza guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu atas perbuatannya pelaku dikenalan Pasal 10 ayat 4 Jo 312 Pasal 22 tahun 2010 tentang lalu lintas dan angkutan udara dengan ancaman 6 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: