Sempat Melarikan Diri, Satlantas Polres Kepahiang Amankan Pelaku Tabrak Lari
Satlantas Polres Kepahiang berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang lansia berusia 75 tahun atas nama Ali Hanafiah warga Desa Suro Ilir Kabupaten Kepahiang.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Satlantas Polres Kepahiang berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang lansia berusia 75 tahun atas nama Ali Hanafiah warga Desa Suro Ilir Kabupaten Kepahiangz
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial N-E (26) warga Kelurahan Pasar Tais, Kabupaten Seluma.
Tersangka mengendarai mobil Avanza dengan nomor polisi BD 1080 BB, kendaraan yang dikendarainya ketika menabrak korban pada 11 Juli 2024 di Desa Suro Ilir.
Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:2 Perkara Restorative Justice Kejari Lebong dan Kejari Bengkulu Selatan Disetujui Jampidum
BACA JUGA:5 Cara Ampuh Meratakan Warna Kulit Leher Bagian Belakang yang Gelap dan Kering, Kamu Wajib Tahu!
Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV di beberapa tempat, akhirnya identitas kendaran dan pelaku tabrak lari berhasil dikantongi pihak Satlantas Polres Kepahiang.
"Tersangka berhasil kita amankan setelah 13 hari penyelidikan dengan cara melakukan pengecekan CCTV di beberapa tempa. Jenis kendaraan merupakan Avanza hitam bernomor polisi BD 1080 BB yang merupakan milik warga Kabupaten Seluma," ungkap Kasatlantas Polres Kepahiang, Iptu Bule Susanja, Selasa 30 Juli 2024.
BACA JUGA:7 Penyebab Munculnya Kerutan di Wajah, Nomor 4 Jarang Diketahui, Cek Sekarang
BACA JUGA:Tanpa Disadari 7 Kebiasaan Ini Membuat Wajah Kamu Cepat Tua, Nomor 1 Jadi Penyebab Utamanya
Ia juga menegaskan dengan bekerjasama dengan pihak Satlantas Polres Seluma. Tersangka berinisial N-E (26) dikediamannya.
Dijelaskan Kasat pelaku terpaksa melarikan diri karena merasa ketakutan. Tersangka juga mencoba untuk menghilangkan barang bukti dan memperbaiki kendaraan yang rusak pasca kejadian.
"Pelaku saat diamankan, sangat kooperatif dan mengakui peristiwa tabrak lari tersebut," lanjutnya.
Sementara atas kejadian tersebut pelaku yang saat ini sudah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi Polres Kepahiang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: