dempo

Polda Bengkulu Amankan Sindikat Jaringan Narkoba Wilayah Rejang Lebong

Polda Bengkulu Amankan Sindikat Jaringan Narkoba Wilayah Rejang Lebong

Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di Kecamatan Rejang Lebong, yang dilakukan oleh 3 pelaku yang masing-masing berinisial LP, WJ dan RR pada Jumat 26 Juli 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

WJ juga menawarkan narkotika jenis sabu kepada konsumen yang didapatkannya dari tangan orang lain yang saat ini ditetapkan sebagai TO.

"Dalam menjual ganja, pelaku juga menawarkan narkoba jenis sabu," pungkas Panit 1 Subdit 1 dit Narkoba Polda Bengkulu," AKP Donal Sianturi.

BACA JUGA:5 Cara Ampuh Meratakan Warna Kulit Leher Bagian Belakang yang Gelap dan Kering, Kamu Wajib Tahu!

BACA JUGA:7 Penyebab Munculnya Kerutan di Wajah, Nomor 4 Jarang Diketahui, Cek Sekarang

Mereka mendapatkan kedua barang tersebut dari pelaku utama yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan ditetapkan sebagi TO, yang masing-masing berinisial SS dan SH.

"Pelaku utamanya masih kita kejar dan ditetapkan sebagai TO," lanjut AKP Donal.

Berdasarkan keterangan dari pelaku WJ, sebelumnya mereka sudah terlebih dahulu menjual narkotika jenis ganja kepada pelaku berinisial RR.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Subdit satu Dit Narkoba Polda Bengkulu langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil mengamankan RR.

"RR diamankan setelah mendapatkan informasi dari kedua pelaku yang sebelumnya terlebih dahulu kita amankan," tutup Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: