Kurun Waktu 5 Tahun, 315 ASN di Lebong Akan Pensiun

Kurun Waktu 5 Tahun, 315 ASN di Lebong Akan Pensiun

  BETVNEWS - Terhitung tahun 2019 hingga 2023 mendatang sebanyak 315 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan memasuki masa pensiun. Terbanyak pensiun yaitu di tahun 2019 dengan 71 PNS. Kemudian 63 PNS pensiun di tahun 2020, 55 PNS pensiun tahun 2021 dan 66 PNS pensiun di tahun 2022 mendatang.   Dijelaskan Kabid Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Adib Ropik, S.Sos, hingga saat ini Kabupaten Lebong tercatat hanya memiliki 2.595 PNS. Disisi lain kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) di Kabupaten Lebong sebanyak 5.825 orang.   "Alhamdulillah tahun ini Lebong mendapatkan kuota 280 perekrutan CPNS dan P3K. Setidaknya hal ini bisa menambah jumlah pegawai," jelas Ropik.   Dalam mengatasi kekurangan pegawai tersebut, Pemkab Lebong telah mengambil kebijakan dengan merekrut Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk bertugas membantu PNS menjalankan roda pemerintahan. Jumlahnya sekitar 2.068 yang tersebar diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong.   "Setiap tahunnya tentu ada PNS yang memasuki masa pensiun. Yang artinya jumlah PNS akan terus berkurang, " demikian Ropik.   (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: