Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran, Pj Walikota Bengkulu Sebut PMI Pahlawan Devisa
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu menggelar acara sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pra dan purna penempatan bekerja ke luar negeri dengan aman dan nyaman.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota BENGKULU menggelar acara sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pra dan purna penempatan bekerja ke luar negeri dengan aman dan nyaman.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa 6 Agustus 2024.
Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu Firman Romzi, serta mengundang narasumber dari PT. Mekar Jaya Wawan Aria Wanto.
BACA JUGA:Ahli Waris Datangi Polda Bengkulu, Tuntut Pasang Garis Polisi di Lahan Sengketa Proyek SPAM Kobema
Peserta yang hadir megikuti sosialisasi beejumah 40 orang, terdiri dari masyarakat Kota Bengkulu yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Dimana rata-rata mereka yang baru lulus SMA sederajat.
"Kegiatan hari ini merupakan sosialisasi kepada masyrakat kota Bengkulu tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang aman dan nyaman, karena keluar negeri harus melalui jalur remsi dan juga banyak syaratnya," kata Firman Romzi, S.Sos., M.Si, Kadis Tenaga Kerja kota Bengkulu, Selasa 6 Agustus 2024.
Ia menyebut, syarat menjadi PMI jalur resmi salah satunya adalah berat dan tinggi badan yang seimbang, serta tidak boleh bertato.
"Kalau pria berat badan dan tinggi badan harus seimbang, tidak boleh bertato, tidak boleh perokok berat. Sementara untuk wanita juga begitu tidak boleh terlalu gemuk dan syarat usia juga dibatasi," sambungnya.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Tugaskan Jonaidi SP Maju Pilbup Seluma 2024, Berikut Ini Prestasinya
Tambah Firman, PMI ini banyak berjasa selain mengurangi angka pengganguran, mereka juga merupakan pahlawan devisa bagi negara Indonesia.
"Kalau PMI yang ingin berangkat kerja ke luar negeri secara aman dan nyaman, maka harus melalui prosedur yang resmi dan legal, dan inilah yang jiga kita sosialisasikan," tambahnya.
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Terjunkan Armada dan Personel Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: