Kementan Salurkan 30 Mesin Pompa Air untuk Sawah Tadah Hujan di Bengkulu Utara
Dalam upaya mendukung kemajuan pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara menyerahkan 30 unit mesin pompa air dari Kementerian Pertanian (Kementan) kepada 28 Kelompok Tani di 9 kecamatan di Bengkulu Utara.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam upaya mendukung kemajuan pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara menyerahkan 30 unit mesin pompa air dari Kementerian Pertanian (Kementan) kepada 28 Kelompok Tani di 9 kecamatan di Bengkulu Utara.
Mesin pompa air ini diperuntukkan bagi sawah tadah hujan dan lahan petit yang tidak terlayani irigasi.
Kepala Dinas TPHP Kabupaten Bengkulu Utara, Abdul Hadi mengkonfirmasi bantuan tersebut.
BACA JUGA:Butuh Dana Operasi Rp70 Juta, Baznas Berikan Bantuan Rp1 Juta kepada Korban Penganiyaan di Seluma
BACA JUGA:J-K Pelaku Pembacokan Masuk DPO, Diburu Polres Seluma
"Bantuan dari Kementerian Pertanian berjumlah 30 unit pompa air telah dibagikan kepada 28 kelompok tani di 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara," kata Abdul, Selasa 6 Agustus 2024.
Adapun 9 kecamatan yang mendapatkan bantuan mesin pompa air yakni Putri Hijau, Marga Sakti Sebelat, Pinang Raya, Ulok Kupai, Enggano, Batik Nau, Tanjung Agung Palik, Hulu Palik dan Air Napal.
Abdul Hadi menambahkan bahwa pemberian bantuan ini dilakukan setelah penetapan calon petani calon lokasi dan telah dinyatakan layak menerima bantuan.
BACA JUGA:J-K Pelaku Pembacokan Masuk DPO, Diburu Polres Seluma
BACA JUGA:Sempat Dijanjikan Awal Agustus, Pembangunan Jembatan Simpang Kembali Tertunda
"Bantuan pompa ini di peruntukan untuk sawah tadah hujan atau lahan petit yang tidak terlayani irigasi," sambungnya.
Dengan adanya bantuan pompa air dalam mengaliri lahan persawahan pemerintah berharap masalah potensi gagal panen dapat diantisipasi.
Jika mengalami kekeringan pada saat musim kemarau.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Obat untuk Bisul, Ampuh Redakan Peradangan dengan Aman, Coba Sekarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: