dempo

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu Dikukuhkan, Tangani 893 Kasus

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu Dikukuhkan, Tangani 893 Kasus

Pengukuhan Satgas PPA dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis 8 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Eri juga memaparkan bahwa selama periode 2021 hingga Juni 2024, Satgas PPA telah menangani 893 kasus. 

BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran Kota Bengkulu, Disnaker Targetkan Keberangkatan 200 PMI

Kasus-kasus yang ditangani mencakup kekerasan psikis, fisik, seksual, serta penelantaran dan eksploitasi anak.

Kendati jumlah kasus bertambah, hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin berani melaporkan ke Satgas PPA untuk mendapatkan pendampingan, dengan penanganan yang dilakukan secara cepat, terpadu, dan menyeluruh.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: