KPU

Bapas Dampingi Proses Hukum Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran di Simpang 4 Kompi

Bapas Dampingi Proses Hukum Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran di Simpang 4 Kompi

Kepala Bapas Kelas II A Bengkulu, Resman Hanafi. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

"Upaya hukuman penjara pada anak itu adalah langkah terakhir dan bukan tujuan utama yang menjadi tujuan utama kami adalah memberikan hak Restorative Justice untuk anak," tutup Resman Hanafi.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: