Pelanggaran Disiplin Pegawai, 2 PNS Bengkulu Tengah Dipecat
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah Apileslipi--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BACA JUGA:Uji Kesiapan Jelang Pilkada 2024, Polresta Bengkulu Gelar Simulasi Sispamkota
Disisi lain lantaran 2 PNS tersebut belum memasuki usia 50 tahun dan masa kerja 20 tahun, keduanya bakal dipecat tanpa bisa menikmati uang pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: