Permohonan Praperadilan Ditolak, Penyidikan Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Dilanjutkan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Penyidikan Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Dilanjutkan

Sidang putusan permohonan pra peradilan tindak pidana korupsi pekerjaan penggantian jembatan Taba Terunjam B CS, dengan nilai kontrak Rp49 miliar digelar dengan agenda putusan sela, Kamis 15 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dani Hamdani dan Sukatno Maju Pilwakot Bengkulu, Kantongi B1-KWK PKB

Selanjutkan akan mempersiapkan bukti bukti yang ada kemudian juga diharapkan untuk jaksa segera menyelesaikan persiapan untuk selanjutkan bisa disidangkan di pengadilan.

"Kita berharap pada jaksa untuk segera melimpahkan pada pengadilan sehingga bisa melanjutkan persidangan," tutup Ranggi.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: