Bejat, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG Hingga Hamil
BETVNEWS,- Kakek berinsial S-I (63) berprofesi sebagai dukun atau orang pintar, Warga Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. Jum'at malam (20/9) diamankan anggota Opsnal Polres Bengkulu Selatan lantaran telah melakukan tindak pidana kekerasan atau tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. AKP. Rahmad Hadi Fitrianto, SH,S.IK, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan mengatakan kejadian ini bermula sejak april 2017 lalu, korban W-P (15) datang bersama kedua orang tua dengan tujuan untuk membuka aura wajah anaknya. Diduga pelaku yang tergoda kemolekkan tubuh korban, malah menjadikannya sebagai obyek pelampias nafsu. "Modus terduga pelaku melakukan pencabulan, memberi iming-iming sesuatu. Dan setiap kali melakukan hubungan badan dengan korban, terduga pelaku memberikan sejumlah imbalan seperti permen dan snack." jelasnya. Sementara itu, menurut pengakuan Kakes S-I jika pencabulan yang dilakukannya, atas dasar suka sama suka. Hubungan suami istri itu, bahkan dilakukan setiap bulannya hingga korban diketahui berbadan dua. "Si W-P ni mju diantat dengan mak bapak au, datang kenguk aku dengan tujuan beubat. Kami melakukan titu memang samau-samau galak, Diau galak aku galak. Kami luk itu jugau mulai jak di april 2017, pokok au setiap bulan sekali paling ndik kamu beubungan badan." ungkapnya (Awan Bace)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: