Tak Terima Anaknya Dipukul, Warga Nangai Tayau Laporkan Tetangganya ke Polisi

Tak Terima Anaknya Dipukul, Warga Nangai Tayau Laporkan Tetangganya ke Polisi

Tersangka DW diamankan pada Kamis 15 Agustus 2024 usai bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. --(Sumber Foto: Rega/BETV)

Pelapor yang tidak terima anaknya dipukul depan mata, lantas melaporkannya ke Unit PPA Polres Lebong.

"Tersangka DW kita amankan pada Kamis (15 Agustus 2024, red) kemarin usai bukti dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Rangga kepada wartawan.

BACA JUGA:Intip Sederet Efek Samping Kacang Kapri Jika Dikonsumsi Berlebih Bagi Kesehatan, Yuk Simak di Sini

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Visum et revertum, 1 pucuk sajam jenis pisau, dan keterangan saksi saksi.

"Keluarga korban langsung datang ke Unit PPA Polres Lebong untuk melaporkan peristiwa penganiayaan. Kemudian anggota langsung mengamankan pelaku," demikian sampai Rangga. 

(Rega) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: