KPU

Pemkab Seluma Rancang Gaji Bidan PTT Gunakan Dana Desa

Pemkab Seluma Rancang Gaji Bidan PTT Gunakan Dana Desa

BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Seluma tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup), bahwa untuk tahun 2020 mendatang gaji bagi Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan dibayar melalui Dana Desa. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, mengatakan beban anggaran keuangan daerah saat ini cukup besar. Ditambah lagi tahun 2020 mendatang akan dilaksanakan Pilkada Seluma. Sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar. "Kami akan merancang agar pembayaran honor bidan PTT daerah menggunakan DD. Hal ini juga untuk mempermudah pengawasan. Karena bidan yang bersangkutan bertanggungjawab langsung kepada pemerintah desa,"ujarnya, Selasa (23/09). Sehingga Dinas Kesehatan nantinya tinggal fokus kepada pelatihan serta pembinaan saja. Agar bidan PTT daerah bisa lebih berkualitas dalam melaksanakan tugasnya. Karena untuk perekrutan bidan PTT tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Termasuk penugasannya. "Tapi ini tetap belaku untuk bidan PTT daerah saja. Sedangkan untuk bidan kemenkes. Tetap dibayar gajinya oleh kementrian," terusnya. Sekretaris Dinas Kesehatan Arlan Aksa, mengatakan untuk saat ini ada 192 orang tenaga bidan PTT daerah. Mereka ini tersebar di 182 desa di Kabupaten Seluma. Serta bertugas bersama dengan bidan PNS serta Bidan PTT dari kemenkes. Sehingga dalam satu desa ada lebih dari dua orang bidan yang bertugas. "Setiap bulannya mereka diberikan gaji sebesar Rp 800 ribu. Ini bersumber dari APBD Seluma. Sehingga dalam waktu setahun bisa menghabiskan dana sebesar Rp 1 miliar lebih," lanjutnya. Kemudian Arlan Aksa, mengatakan untuk bidan PTT daerah sendiri bekerja tidak harus 24 jam. Tetap disamakan dengan jadwal jam kerja ASN. Mengenai rencana bidan PTT dibayarkan honornya menggunakan DD tahun 2020 nanti. Arlan Aksa mengatakan pihaknya memang sudah bersama sama membahas mengenai rencana perbup yang mengatur masalah ini nantinya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: