Jalan Nasional di Pasar Kepahiang yang Rusak Ditambal Sementara

Jalan Nasional di Pasar Kepahiang yang Rusak Ditambal Sementara

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap jalan nasional lintas Bengkulu-Palembang tepatnya di Pasar Kepahiang yang selalu rusak.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap Jalan nasional lintas Bengkulu-Palembang tepatnya di Pasar Kepahiang yang selalu rusak.

Jalan tersebut kembali dilakukan tambal sementara oleh BPJN Bengkulu pada Kamis 22 Agustus 2024.

Diketahui jalan nasional yang selalu rusak itu menganggu kenyamanan masyarakat yang lewat.

Dan kondisinya yang berlobang tentu saja membahayakan para pengguna jalan.

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Terima Bantuan Penataan Usaha Kecil dari Kementerian Perdagangan

BACA JUGA:Cobain 4 Resep Camilan Enak Buah Pisang Ini, Menu Sehari-hari yang Mudah Dibuat

Fikri selaku pengawas dari BPJN Bengkulu saat dikonfirmasi mengatakan ada 2 titik jalan rusak di Pasar Kepahiang yang dilakukan tambal sulam sementara.

"Untuk penagganan yang baru ini ada 2 titik untuk penanggulangan sementara," ujarnya.

Sementara saat ditanya untuk perbaikan secara permanen.

Dirinya menjelaskan saat ini sedang dilakukan tahapan perencanaan dan akan melihat kondisi tampal sulam yang dilakukan saat ini.

BACA JUGA:Pemeliharaan Hutan Mangrove Dapat Kurangi Kerugian hingga Rp400 Miliar Akibat Gempa dan Tsunami

BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Makanan Bikin Muka Gampang Berminyak, Mempengaruhi Petumbuhan Jerawat

"Untuk kualitas aspal yang kita gunakan, jauh lebih baik dari yang kemarin. Sementara untuk perbaikan permanen saat ini masih tahap perencanaan," sambungnya.

Disisi lain, Uco pesagang kaki lima Pasar Kepahiang menerangkan bahwa dilokasinya berjualan sudah lebih dari 30 orang yang mengalami kecelakaan karena jalan rusak dan 2 diantaranya mengalami luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: