KPU Tetapkan 2 Rumah Sakit Ini untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota Bengkulu
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU menetapkan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Pemkot BENGKULU serta Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto BENGKULU sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilwakot BENGKULU 2024.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan, hal ini diputuskan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Partai Gelora Resmi Serahkan Rekomendasi B1KWK ke Pasangan Erwin-Jonaidi
Nantinya RSHD sebagai tempat pemeriksaan kesehatan umum, sedangkan RSKJ Soeprapto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jiwa para calon.
BACA JUGA:DPRD Seluma Minta Pemkab Bersiap Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau
"Penilaian dilakukan KPU dengan melihat fasilitas yang dimiliki oleh rumah sakit tersebut. Selain itu, sumber daya yang dimiliki, seperti ketersediaan dokter spesialis, apakah terpenuhi atau tidak. Akhirnya, diputuskan yang menjadi tempat pemeriksaan adalah RSKJ Soeprapto dan RSHD Kota Bengkulu karena memenuhi semua syarat yang ditentukan," kata Rayendra Pirasad.
BACA JUGA:Belum Selesai Dibahas, Pengesahan RAPBD-P Seluma 2024 Berpotensi Tertunda
Sementara itu, Wendri Surya Pratama, M.Psi., Psikolog Klinis RSKJ Soeprapto Bengkulu menerangkan, pemeriksaan akan dilakukan dari tanggal 28 Agustus hingga 1 September 2024.
BACA JUGA:DLH: Ada Sanksi Pidana bagi Pembakar Pohon di RTH Kota Bengkulu
"Tim pemeriksa kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terhadap pasangan calon," Terang Wendri Surya Pratama, M.Psi.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: