Belum Selesai Dibahas, Pengesahan RAPBD-P Seluma 2024 Berpotensi Tertunda
Anggota DPRD Seluma dari Partai Demokrat, Dirhanjoyo mengatakan dirinya pesimis RAPBD P bisa disahkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bamus DPRD Seluma. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) tahun 2024 hingga kini belum juga dibahas di tingkat komisi.
Padahal Badan Musyawarah DPRD Seluma sudah menjadwalkan bahwa RAPBD P akan disahkan pada Senin 26 Agustus 2024 atau hari terakhir masa jabatan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024.
BACA JUGA:DPRD Seluma Minta Pemkab Bersiap Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau
Anggota DPRD Seluma dari Partai Demokrat, Dirhanjoyo mengatakan dirinya pesimis RAPBD P bisa disahkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bamus DPRD Seluma.
BACA JUGA:Resmi! DPR-KPU Sahkan Revisi PKPU Pilkada Ikuti Putusan MK, Ini Isi Draf Lengkapnya
"Saat ini jadwalnya pembahasan RAPBD P di tingkat komisi. Namun sampai saat ini belum juga dibahas oleh OPD bersama dengan Komisi di DPRD Seluma. Sehingga bisa saja RAPBD P tidak cukup waktu untuk disahkan oleh anggota DPRD periode 2019-2024," kata Dirhanjoyo.
BACA JUGA:DLH: Ada Sanksi Pidana bagi Pembakar Pohon di RTH Kota Bengkulu
Menurutnya, nota pengantar keuangan RAPBD P sudah diserahkan Bupati Seluma.
Kemudian sudah dilakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar keuangan, sehingga waktunya pembahasan di tingkat komisi.
BACA JUGA:Tertidur Lelap, Motor Milik Mantan Karyawan PT Freeport Digasak Pencuri
"Padahal banyak usulan belanja yang harus dibahas bersama. Tapi justru belum juga dilakukan pembahasan di tingkat komisi. Sebaiknya RAPBD P tidak terlalu dipaksakan dibahas oleh DPRD Seluma periode 2019-2024. Jika memang waktunya sudah tidak memungkinkan lagi untuk membahas dan mengesahkan," ujarnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: