KPU

Jelang Pendaftaran Pilwakot Bengkulu, KPU Ingatkan Bacakada Bersurat Terlebih Dahulu

Jelang Pendaftaran Pilwakot Bengkulu, KPU Ingatkan Bacakada Bersurat Terlebih Dahulu

Anggi Stephensent, Komisioner KPU Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Menjelang hari pendaftaran bakal calon kepala Daerah serentak, yang akan dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang termasuk di Kota BENGKULU, KPU (Komisi Pemilihan Umum) meminta agar para bakal calon yang ingin mendaftar, untuk dapat terlebih dahulu memberitahukan kepada KPU perihal kedatangan pendaftaranya.

Pemberitahuan ini, harus melalui surat resmi yang berisikan tanggal dan jam kedatangan, serta jumlah masa yang akan ikut dalam pendaftaran tersebut.

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengatakan hal tersebut perlu agar nantinya KPU sebagai penyelenggara  dapat melakukan simulasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Kamu Wajib Tau 5 Penyebab Timbulnya Jerawat di Area Rahang dan Leher, Ini Cara Mengatasinya

BACA JUGA:5 Cara Mudah Self Healing untuk Diri Sendiri, Salah Satunya Melakukan Me Time

"Hal inia agar kami sebagai penyelenggara bisa mensimulasikan terkait dengan penerimaan Calon Walikota dan Wakil Walikota," kata Anggi, Minggu 25 Agustus 2024.

Iapun berharap, sebelum pendaftaran baik dari partai pengusung tiap pasangan bakal calon Walikota/ dan wakil Walikota, serta LO ( Liaison Officer) untuk dapat terus berkoodinasi dengan KPU terkait syarat-syarat pencalonan, dan syarat calon guna memudahkan pendaftaran di hari H.

"Yang kedua kami berharap, partai -partai pengusung dan Tim LO, walikota masing-masing bisa pro aktif koordinasi dulu terkait dengan syarat-syarat pencalonan dan syarat calon, sehingga kami berharap ketika pendaftaran nanti cuma sekedar administrasi nya saja, janga sampai nanti ada syarat-syarat yang perlu dikaji lagi sedangkan waktu kita 3 hari sangat terbatas," tambah Anggi. 

BACA JUGA:7 Kebiasaan Sehari-hari Bikin Wajah Cepat Tua Jika Ditinggalkan, Nomor 1 Sering Terlupakan

BACA JUGA:KPU Tetapkan 2 Rumah Sakit Ini untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota Bengkulu

Sementara itu, hingga saat ini diketahui sudah ada 2 bakal calon, yang telah memberikan surat resmi kepada KPU KOTA Bengkulu, yakni Ariyono Gumay dan Harialyyanto, yang dijadwalkan akan mendaftar pada tanggal 27 Agustus, dan pasangan Dhani Hamdani dan Sukatno yang dijadwalkan akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: