3 Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Warga Teluk Sepang Diringkus Polisi
Polisi akhirnya berhasil mengamankan 3 pelaku penikaman dan penganiayaan terhadap dua korban warga Teluk Sepang di salah satu warung tuak di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, pada Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polisi akhirnya berhasil mengamankan 3 pelaku penikaman dan penganiayaan terhadap dua korban warga Teluk Sepang di salah satu warung tuak di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota BENGKULU, pada Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedua korban masing-masing A-M dan A-Z . A-M dikeroyok hingga mengalami pendarahan di kepala akibat hantaman botol minuman.
Sedangkan A--Z yang merupakan anak dari ketua RT 6 Kelurahan Teluk Sepang kini masih dirawat di rumah sakit dan akan menjalani operasi akibat 4 luka tusukan.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Dana BOS SMK IT Al Malik, Terdakwa Bantah Gunakan Uang untuk Keperluan Pribadi
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus berinisial L-M (20), H-S (16) dan R-F (16). Ketiga pelaku ini berhasil diamankan Tim Buser R.A.D pada Jumat 23 Agustus 2024.
Ketiga pelaku ini diamankan di lokasi yang berbeda-beda. Tim Buser R.A.D berhasil mengamankan L-M di jalan tepat dekat kediamannya.
Selanjutnya H-S di kediamannya yang berada di Kelurahan Kandang Mas dan kemudian R-F di kediaman ayah kandungnya di Kelurahan Sumber Jaya.
Kapolsek Kampung Melayu, IPTU. Manogu Simanjuntak menyampaikan, ketiga pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang sekaligus.
BACA JUGA:Bahan Alami Efektif Digunakan untuk Menurunkan Berat Badan, Yuk Coba Konsumsi untuk Diet
"Ketiga pelaku ini, kita amankan karena melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap dua korban warga Teluk Sepang. Satu korban di tusuk merupakan anak dari ketua RT 6 Kelurahan Teluk Sepang dan yang dianiaya juga warga Teluk Sepang," ujar Kapolsek Kampung Melayu saat dikonfirmasi tim BETVNEWS.
Untuk pelaku yang masih di bawah umur tetap akan dilakukan tindakan hukum dan sudah diserahkan ke Bapas.
BACA JUGA:Pilkada 2024: KPU Seluma Belum Tetapkan TPS Berstatus Rawan
"Untuk dua pelaku ini masih di bawah umur, juga masih akan tetap kita peros hukum,dan sudah kita serahkan ke Bapas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: