Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kebun Karet Gegerkan Warga Bengkulu Utara
Warga di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, digegerkan oleh penemuan mayat bayi laki-laki yang dimakamkan di salah satu kebun karet milik warga.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Warga di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya Kabupaten BENGKULU Utara, digegerkan oleh penemuan mayat bayi laki-laki yang dimakamkan di salah satu kebun karet milik warga.
Penemuan ini terjadi pada Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 di Kaur Capai 94 Persen
Berdasarkan penyelidikan, bahwa bayi laki-laki tersebut lahir pada Jumat 22 Agustus 2024 dan meninggal pada hari Sabtu 24 Agustus 2024.
Diketahui, lokasi mayat bayi tersebut dimakamkan, masuk ke dalam wilayah Desa Sebrang Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Sudah 65 Pelamar Daftar CPNS di Bengkulu Utara, 2 Formasi Masih Nihil
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, IPTU Rizky Dwi Cahyo membenarkan adanya penemuan mayat bayi.
"Setelah kita lidik, bayi ini dilahirkan orang tuanya dan sempat dibantu oleh bidan desa. Namun, mengalami cacat dikarenakan tanpa memiliki batok kepala. Bidan telah menyarakan orang tuanya untuk rujuk ke rumah sakit Argamakmur. Namun terkendala biaya dan pasangan bukan suami istri. Bayi tersebut dibawa pulang, hingga akhirnya meninggal," ungkapnya.
BACA JUGA:Nestapa Bos Rental Mobil di Kota Bengkulu Merugi Ratusan Juta
Ia menjelaskan bahwa, bayi tersebut hasil hubungan gelap ibunya berinisial S-T (35) dengan seorang pria inisial A-R (42) yang merupakan warga Desa Tanah Tinggi.
"Ternyata bayi itu hasil hubungan gelap antara perempuan dan laki-laki tersebut. Makanya, setelah bayi meninggal dimandikan dan dikafankan untuk dimakamkan secara diam-diam agar tidak diketahui warga," jelasnya
BACA JUGA:Rohidin-Meriani Dapat Tambahan Dukungan Parpol Non Parlemen di Pilgub Bengkulu
IPTU Rizky Dwi Cahyo juga menjelaskan, bahwa kejadian ini tidak termasuk unsur pidana.
Jasad bayi laki-laki tersebut juga telah diserahkan kepada pihak desa untuk dimakamkan secara layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: