KPU Seluma: Logistik Pilkada Dipesan Usai Penetapan DPT

KPU Seluma: Logistik Pilkada Dipesan Usai Penetapan DPT

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Henri Arianda mengatakan, pemesanan logistik Pilkada Seluma akan dilakukan setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT). --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Henri Arianda mengatakan, pemesanan logistik Pilkada Seluma akan dilakukan setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT). 

Sedangkan saat ini tahapan mata pilih masih pada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

BACA JUGA:Singkirkan Ego Sektoral antara Pemkot dan Pemprov, Paslon DISUKA Siap Bersinergi Membangun Kota Bengkulu

Sebab, lanjut Ketua KPU Seluma, penetapan DPT nantinya juga berpengaruh kepada jumlah TPS. 

Sehingga berkaitan dengan jumlah kotak suara serta bilik suara yang akan didistribusikan nantinya.

BACA JUGA:Rosjonsyah Jabat Pjs Gubernur Selama 2 Bulan, Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas

"Setelah daftar penduduk ditetapkan menjadi DPT, kemudian barulah KPU Seluma akan memesan logistik untuk kebutuhan Pilkada Seluma," tegas Henri Arianda, Selasa 3 September 2024.

BACA JUGA:Paslon DISUKA Komitmen Melestarikan Adat dan Budaya yang Ada di Kota Bengkulu

Sementara itu, untuk jumlah TPS sendiri sudah ditetapkan sebanyak 374 TPS. Kemudian untuk jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 155.524. 

Dengan rincian 79.649 perempuan dan 75.875 laki-laki. 

Serta saat ini masih dalam tahapan tanggapan dari masyarakat terkait DPS, sebelum nantinya diplenokan menjadi DPT oleh KPU. 

BACA JUGA:2.397 Nelayan Tangkap dan Pembudidaya di Bengkulu Utara Sudah Miliki Kartu Kusuka

"Kalau untuk TPS sudah ditetapkan 374 TPS. Kemudian untuk pencetakan surat suara, nantinya masih menunggu hasil verifikasi persyataran bakal pasangan calon. Hal ini berkaitan dengan nama dan gelar nantinya di dalam surat suara. Setelah DPT ditetapkan, serta seluruh persyaratan bapaslon selesai diverifikasi, barulah akan dicetak surat suara," pungkas Henri Arianda.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: