Pj Walikota Izinkan PPPK Ikuti Tes CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri, Ini Syaratnya

Pj Walikota Izinkan PPPK Ikuti Tes CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri, Ini Syaratnya

Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) boleh ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

Setelah membuat surat izin untuk mengikuti CPNS ke Kepala OPD setempat, selanjutnya diteruskan ke Kepala BKPSDM dan persetujuannya keluar dari Walikota Bengkulu.

BACA JUGA:Sudah Memakan Korban, Pemkot Bengkulu Imbau Warga Waspada Pohon Rawan Tumbang

Pada kesempatan ini, Pj Walikota juga mengimbau bagi PPPK Kota Bengkulu yang berkeinginan mengikuti seleksi CPNS untuk segera mengurus dan melengkapi syarat mengingat waktu pendaftaran terbatas

"Ada sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan bagi PPPK yang ingin mengkikuti seleksi CPNS. Bagi yang berkeinginan bisa segera mendaftar dan melengkapi persyratan," tambahnya.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: