Era Gubernur Rohidin: Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pulau Baai Lebih Diperhatikan
Di era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, seluruh aspirasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) direspon dan ditindaklanjuti.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Di era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, seluruh aspirasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) direspon dan ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Endang Suryani, Minggu 15 September 2024.
BACA JUGA:Inilah 5 Dampak Buruk Memakai Body Lotion Abal-abal, Picu Efek Samping Berbahaya untuk Kulit
Ia menyampaikan, bahwa sejak TKBM Bengkulu terbentuk pada tahun 1985 hingga saat ini dengan keanggotaan yang telah mencapai lebih dari 150 orang, baru pada era Gubernur Rohidin aspirasi mereka direspon dan segera diakomodasi.
Sebab, pekerjaan sebagai kuli angkut atau tenaga bongkar muat pelabuhan memiliki risiko yang sangat besar.
BACA JUGA:Cara Membuat Camilan Enak dan Lezat, Cukup Siapkan Bahan Ini! Auto Bikin Ketagihan
Oleh karena itu, dengan adanya kendaraan operasional yang dijanjikan Gubernur Bengkulu, nantinya akan ada tindakan yang segera diambil jika terjadi kecelakaan kerja.
"Terima kasih bapak Gubernur Bengkulu sudah memperhatikan kami. Harapan kami ke depan adalah kami meminta lebih diperhatikan Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena selama ini kami hanya bernaung di bawah Dinas Koperasi UKM, Disnaker Kota Bengkulu, dan KSOP Bengkulu," ujar Endang.
BACA JUGA:Body Lotion dengan Kandungan SPF Tinggi, Ini 3 Rekomendasi Terbaiknya, Ada Produk Favoritmu?
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah setelah menghadiri pertemuan dengan anggota TKBM Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu menyampaikan, akan memastikan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pelabuhan di Pulau Baai.
Sebab, pekerjaan ini menjadi bagian penting dan garda terdepan dalam kegiatan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Pulau Baai.
BACA JUGA:Ini 6 Cara Atasi Prediabetes pada Tubuh, Mulai Dari Sekarang!
Ia juga menjelaskan perhatian kepada tenaga kerja yang telah berbadan hukum perlu ditingkatkan.
Untuk jaminan perlindungan sosial, ratusan tenaga kerja ini tercatat telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: