Sengketa Lahan SD Model, Kuasa Hukum Warga Lapor 5 Instansi

Sengketa Lahan SD Model, Kuasa Hukum Warga Lapor 5 Instansi

BETVEWS,- Kisruh sengketa lahan Sekolah Dasar Model Kota Argamakmur antara warga dan pemerintah kabupaten Bengkulu Utara terus berlanjut, setelah warga memasang pagar pembatas di lahan tersebut beberapa waktu lalu, melalui kuasa hukumnya senin(21/10) siang, kembali memasukan berkas gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Argamakmur. Kristanto kuasa hukum warga yang menggugat menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah memasukan laporan gugatan ke kejaksaan tinggi bengkulu, dan kembali memasukan laporan gugatan laporan ke pengadilan negeri kota argamakmur. "Kita sudah memasukan laporan ke kejati.dan hari ini kita masukan ke pengadilan negeri kota argamakmur. Kris menambahkan, dalam laporan kali ini ada 5 instansi yang ia laporkan, termasuk salah satu adalah bupati bengkulu utara juga ada intanstansi vertikal. "Kita sangat serius dalam hal ini, ada lima instansi yang kita laporkan, salah satunya bupati Bengkulu Utara," tambahnya. Selanjutnya, keyakinan mereka bertambah setelah somasi yang mereka buat terkait pemagaran yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak ada respon dari pemerintah kabupaten, untuk itu ia tidak akan berhenti untuk memperjuangkan hak masyarakat. "Ini akan terus berlanjut, saya yakin tanah tersebut benar benar milik warga," tutupnya. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: