587 PPPK Bengkulu Utara Teken Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja
Sebanyak 587 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan, melakukan penandatangan perpanjangan masa kontrak kerja.--(Sumber Foto: AAP/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 587 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan, melakukan penandatangan perpanjangan masa kontrak kerja.
Adapun penandatanganan kontrak kerja berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Selasa 17 September 2024.
Dalam hal ini Kepala BKSDM kabupaten Bengkulu Utara Syarifah Inayati menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak kontrak kerja ini dilakukan terhadap 587 orang PPPK yang telah habis masa jabatannya.
BACA JUGA:Aksi Geng Motor Meresahkan Masyarakat, Ini Tanggapan Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Parkir di Teras Rumah, Motor Milik Warga Sukarami Digasak Maling
"Alhamdulillah, PPPK yang di perpanjang masa kontrak ini, terdiri dari 564 orang dari tenaga pendidik yakni guru dan berjumlah 23 orang dari tenaga kesehatan," kata Syarifah.
Jika sebelumnya masa kontrak kerja hanya satu dan tahun, saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu utara telah kembali lakukan perpanjang dan penandatangan kontrak kerja setiap 5 tahun sekali.
BACA JUGA:Ini 5 Treatment untuk Hilangkan Lemak di Lengan, Ingin Coba?
BACA JUGA:Pakar Retorika dan Wacana UNIB Ungkap Strategi Kampanye Pilkada untuk Pengaruhi Calon Pemilih
"Tenaga PPPK yang menerima perpanjangan kontrak tersebut merupakan formasi tahun 2022 dan 2023 lalu. Kemudian untuk tenaga p3k yang baru saja di lantik sebelumnya juga akan sama diperpanjang 5 tahun nantinya," sambungnya.
BACA JUGA:Mampu Redakan Asma, Ini 10 Manfaat Buah Kiwi untuk Kesehatan
BACA JUGA:DD Tahap I dan II Tuntas Disalurkan ke 182 Desa se-Kabupaten Seluma
Sehingga, dengan telah di perpanjang masa kontrak ini, Pemkab Bengkulu Utara juga berharap tenaga PPPK dapat terus meningkat kinerjanya.
Khusunya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: