Dinyatakan Tak Lolos Oleh Verifikator? Segera Ajukan Sanggah dengan Cara dan Syarat Ini

Dinyatakan Tak Lolos Oleh Verifikator? Segera Ajukan Sanggah dengan Cara dan Syarat Ini

Ilustrasi. Syarat dan cara mengajukan sanggah cpns 2024.--(Sumber foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Berkas administrasi kamu dinyatakan tidak lolos oleh verifikator? kamu masih bisa mengajukan sanggah dengan cara dan syarat berikut ini.

Setelah diperpanjang selama 4 hari karena mengalami kendala prihal pembubuhan e-materai, seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara resmi akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024 pukul 23:59 Wib.

Menurut jadwal terbaru yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya bahwa hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan pada tanggal 14 hingga 19 September 2024 mendatang.

Semua proses seleksi mengalami kemunduran tanggal termasuk jadwal masa sanggah

BACA JUGA:Ini 5 Tips Lolos CPNS 2024, Nomor 2 Wajib Dilakukan, Cek Sekarang

BACA JUGA:Hasil Survei Independen: Rohidin-Meriani Unggul 70 Persen dari Paslon Helmi-Mian

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024 memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Fungsi dari masa sanggah sendiri adalah untuk mengajukan banding atas hasil pengumuman yang menurut kamu tidak sesuai.

Sanggah dapat diajukan jika kamu telah mengupload seluruh dokumen dan mengisi data yang dibutuhkan dengan benar dan sesaui namun dinyatakan tidak lolos.

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ramai Gadai SK ke Bank untuk Pinjaman hingga Rp1 Miliar

BACA JUGA:8 Manfaat Jeruk Nipis untuk Kecantikan, Bantu Perbaiki Struktur kulit hingga Atasi Jerawat

Sanggahan tidak dapat dilakukan jika kesalahan berasal dari pelamar, seperti dokumen yang diunggah buram, terdapat typo, atau dokumen ternyata tidak sesuai.

Setelah pelamar mengajukan sanggahan Instansi akan memverifikasi ulang kesesuaian dokumen yang diajukan pelamar sampai penetapan keputusan selanjutnya. Lalu kapan dapat melakukan sanggahan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: