Bupati Erwin Kukuhkan Masa Jabatan 930 Anggota BPD di Seluma Jadi 8 Tahun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 930 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditambah menjadi 8 tahun. --(Sumber Foto: Jul/BETV)
BACA JUGA:Stroberi Berkhasiat untuk Kulit Wajah, Bantu Atasi Jerawat, Begini Cara Menggunakannya
BACA JUGA:Punya Segudang Nutrisi Baik Bagi Kesehatan, Ini 8 Manfaat Mengonsumsi Stroberi untuk Ibu Hamil
"Untuk seluruh BPD jaga persatuan dan kerukunan warga di tahun Pilkada ini. Pesan saya jaga kondusivitas di Desa jangan sampai ada keributan, menyebar fitnah sehingga masyarkat terpecah belah," tutup Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: