Supervisi Dir Teroris Lintas Negara Kejagung ke Kejati Bengkulu: Tingkatkan Sinergi Penanganan Hukum
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima kunjungan supervisi dari Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM), Johny Manurung, S.H., M.H.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi BENGKULU menerima kunjungan supervisi dari Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM), Johny Manurung, S.H., M.H.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Bina Karya, pada Kamis 19 September 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Bengkulu, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).
BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Kembali Terapkan Prokes Antisipasi Cacar Monyet
Sebelumnya, telah dilakukan supervisi di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Titik Nol Jalan Desa Sido Sari, Pekerjaan Jalan Segera Dibangun
Selain itu, juga memberikan bimbingan dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan perhatian khusus, termasuk yang terkait dengan tindak pidana terorisme dan lintas negara.
Johny Manurung, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam menangani perkara secara profesional dan berintegritas.
"Supervisi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas penanganan perkara di wilayah Bengkulu, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang semakin kompleks," ujar Johny.
BACA JUGA:114 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Dimutasi
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi para jaksa untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, khususnya dalam penanganan tindak pidana umum yang melibatkan berbagai aspek hukum lintas negara.
Para peserta yang hadir aktif berdiskusi dan menyampaikan tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk kebutuhan akan peningkatan koordinasi antarinstansi penegak hukum.
BACA JUGA:Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur Rohidin Kepada Duta Petani Milenial Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: