Gelar Rapat Pleno Tertutup, KPU Tetapkan 5 Paslon Walikota-Wakil Walikota Bengkulu 2024
Rayendra Pirasad selaku Ketua KPU Kota Bengkulu, Minggu 22 September 2022.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU menetapkan 5 paslon Walikota-Wakil Walikota BENGKULU yang akan mengikuti konstetasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota BENGKULU November 2024 mendatang.
Adapun 5 pasangan calon yang telah memenuhi syarat yakni Ariyono Gumay, S.STP,. MAP sebagai Calon Walikota dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, SE,.M.Sc sebagai calon Wakil Walikota.
BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Dalami Kasus Dugaan Eksploitasi Anak yang Sempat Viral di Medsos
Lalu Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM sebagai calon Walikota dan Ronny Pebrianto L. Tobing, SH sebagai calon Wakil Walikota. Kemudian H. Dedy Ermansyah, SE sebagai calon Walikota pasangannya Nuragiyanti Dewi Permatasari, M.Arch sebagai calon Wakil Walikota.
BACA JUGA:DPP Golkar Tunjuk Samsul Aswajar Jadi Waka 1 DPRD Seluma
Selanjutnya Dr. Dani Hamdani, M.Pd sebagai Calon Walikota dan Sukatno, M.Si sebagai calon Wakil Walikota.
Terakhir, Benny Suharto sebagai calon Walikota dan Farizal sebagai Calon Wakil Walikota.
BACA JUGA:Hingga Penutupan Pendaftaran, Program Nikah Massal Gratis Pemkot Bengkulu Nihil Pendaftar
"KPU Kota Bengkulu sudah menetapkan rapat pleno tertutup berkaitan dengan penetapan pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bengkulu. Kami sudah menyimpulkan berdasarkan hasil vermin kelima bakal paslon ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu 2024," kata Rayendra Pirasad selaku Ketua KPU Kota Bengkulu, Minggu 22 September 2022.
BACA JUGA:Musim Kemarau Berlanjut, Distan Seluma Siapkan Pompa Air Atasi Kekeringan
Tambah Rayendra, oleh karena itu kelima paslon tersebut selanjutnya akan mengikuti proses pengundian nomor urut pada Senin 23 September 2024 pukul 19.00 WIB di kantor Sekretariat KPU Kota Bengkulu.
"Dengan sudah ditetapkannya kelima paslon maka sudah dapat mengikuti proses pengundian nomor urut esok tanggal 23 September 2024 bertempat di Sekretariat KPU Kota Bengkulu," sambungnya.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: