DPT Pilkada Bengkulu 2024 Bertambah 9.095 Pemilih dari Pemilu Lalu
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, bahwa DPT Pilkada 2024 telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka. Hal ini meningkat dibandingkat DPT pada Pemilu 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi BENGKULU pada Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024 sebanyak 1.503.923 Pemilih.
Jumlah DPT Pilkada 2024 tersebut bertambah sebanyak 9.095 pemilih dari pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 lalu yang hanya 1.494.828 pemilih.
BACA JUGA:Dapat Nomor Urut 02, Paslon Erjon: Kode Alam untuk Lanjutkan Kepemimpinan 2 Periode di Seluma
Adapun jumlah DPT Pilkada 2024 Perempuan lebih banyak dari laki-laki, yakni perempuan sebanyak 759.095 pemilih, sedangkan DPT laki-laki sebanyak 744.828 pemilih.
Untuk DPT paling banyak masih dimiliki Kota Bengkulu dengan 276.623 pemilih, sedangkan yang paling sedikit Kabupaten Lebong 81.993 pemilih.
Berikut DPT kabupaten Bengkulu Selatan berjumalah 126.739 pemilih, Kabupaten Rejang Lebong 208.094 pemilih, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 218.848 pemilih.
BACA JUGA:Ini Nomor Urut Calon Bupati-Wabup Kaur, Paslon dan Pendukung Diminta Jaga Suasana Kondusif
Kabupaten Kaur berjumlah 96.398 pemilih, Kabupaten Seluma 155.213 pemilih, Kabupaten Mukomuko berjumlah 139.976 pemilih, Kabupaten Kepahiang berjumlah 111.615 pemilih, Kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah 88.424 pemilih.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, bahwa DPT Pilkada 2024 telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka. Hal ini meningkat dibandingkat DPT pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Ibu-ibu di Kota Bengkulu Jadi Korban Hipnotis, Kehilangan 55 Gram Perhiasan Emas
"Jumlah DPT ini merupakan sinkronisasi Pemilu lalu. Jika dibandingkan memang ada peningkatan jumlah DPT di Pilkada 2024 dari Pemilu," ungkap Rusman, Senin 23 September 2024.
BACA JUGA:Jelang Kampanye Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Apel Siaga
Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disahkan untuk pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, yakni berjumlah 3.452 TPS tersebar di 10 Kabupaten kota se Provinsi Bengkulu.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: