KPU

Kejati Bengkulu Ikuti FGD JAM Intelijen: Antisipasi AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme

Kejati Bengkulu Ikuti FGD JAM Intelijen: Antisipasi AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., beserta Asisten Intelijen, Koordinator, Kasi, dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, juga mengikuti acara ini secara virtual.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, SH. MH. L.LM menilai Bangsa Indonesia dan masyarakat Indonesia rentan terhadap paham terorisme dan aksi terorisme

Oleh sebab itu, diperlukan partisipasi semua kalangan masyarakat untuk mengantisipasi dan menghalau paham dan aksi terorisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan JAM Intelijen Reda Manthovani dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Paham Ekstremisme, Radiklalisme yang Mengarah pada Terorisme" di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 24 September 2024.

BACA JUGA:Pagelaran Seni Budaya Kuda Kepang di Bengkulu Tengah Meriah, Bertabur Doorprize

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., beserta Asisten Intelijen, Koordinator, Kasi, dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, juga mengikuti acara ini secara virtual.

FGD JAM Intelijen hari itu menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya, Islah Bahrawi Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Haris Amir Fallah Penulis Buku Hijrah dari Radikal Kepada Moderat, dan Guru Gembul Aktivis dan Konten Kreator.

BACA JUGA:7 Desa di Bengkulu Tengah Dilaporkan Dugaan Penyimpangan Penggunaan DD

JAM Intel Reda Manthovani menyebut, FGD kali ini merupakan bagian dari salah satu Rencana Aksi Nasional (RAN PE) Pencegahan bahaya Ekstremisme, Radiklalisme dan Terorisme, Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024.

Terorisme meruoakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Hal ini dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerusakann atau kehancuran fasilitas publik dan fasilitas negara, dengan motif kepentingan ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

BACA JUGA:2.622 Pelajar SMK/SMA se-Provinsi Bengkulu Ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

Menurutnya, ekstrimisme, radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata yang dapat merusak persatuan, kedamaian, dan stabilitas bangsa. 

Ancaman ini bukan hanya menargetkan keamanan fisik, tetapi juga mempengaruhi psikologis masyarakat dan merusak tatanan sosial yang selama ini dibangun bersama-sama.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Syukuran Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

"Pengaruh negatif dari paham ekstrem dan radikal tidak hanya menciptakan ketakutan dan kekacauan di tengah masyarakat, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kebinekaan dan toleransi yang selama ini kita junjung tinggi. Posisi Indonesia dalam menanggulangi terorisme masih belum optimal," ujar JAM-Intelijen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: