KPU

Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu

Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu

BETVNEWS, - Satresnarkoba polres Bengkulu, berhasil mengamankan 4 orang pengedar dan 1 orang pemakai narkoba jenis sabu, beserta barang bukti berupa 15 paket sabu, satu unit alat hisap, 1 paket berisi plastik klip, 1 unit alat timbang, beserta uang tunai sebesar Rp. 500 ribu. "Penangkapan pelaku berinisial A-S yang saat itu hendak melakukan transaksi di jalan Iskandar pada Rabu (23/10) kemarin, setelah mendapatkan informasi dari pelaku A-S pihak kepolisian langsung bergerak mengamankan satu ornag pelaku berinisial K-O yang hendak melakukan transaksi di jalan Cempaka permai," jelas Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, iptu Sampson sosa Hutapea. Setelah mengamankan dua orang pelaku tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang pelaku lainnya berinisial R-G di rumahnya yang berada di kelurahan Anggut bawah pada Sabtu (26/10) kemarin.  Dari penggeledahan tersebut di temukan 10 paket sabu. Selain itu, polisi juga membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial E-O yang berada di rumahnya di jalan hibrida raya, Diduga IRT tersebut merupakan pemakai. Selanjutnya, polisi polisi juga menangkap satu orang pelaku berinisial A-M pada Minggu (27/10) di rumahnya yang berada di jalan Meranti 3, A-M merupakan residivis kasus pembunuhan di tahun 2014 dan baru 2 bulan keluar dari penjara, dari tanggan pelaku polisi juga mengamankan satu paket kecil sabu. "Kami masih melakukan penyelidikan terkait pengungkapan kasus narkoba ini, diduga masih ada kemungkinan pelaku lain, dan diduga juga barang-barang tersebut berasal dari luar kota Bengkulu" ujar pungkasnya. (@panjidestama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: