KPU

Pelindo Respons Aksi Demo Warga yang Kuasai Lahan PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu

Pelindo Respons Aksi Demo Warga yang Kuasai Lahan PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu

General Manager (GM) S. Joko PT Pelindo Regional 2 Bengkulu merespons aksi unjuk rasa warga yang menguasai lahan Hak Pengelolaan (HPL) milik Pelindo di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU BETVNEWS - General Manager (GM) S. Joko PT Pelindo Regional 2 BENGKULU merespons aksi unjuk rasa warga yang menguasai lahan Hak Pengelolaan (HPL) milik Pelindo di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. 

S. Joko menegaskan bahwa lahan antara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan PT Pertamina Patra Niaga tersebut sah milik PT. Pelindo melalui sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor : 1 tahun 1979 yang diperbarui dengan Nomor : 00002 tanggal 09 Desember 2009 yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu.

BACA JUGA:3 Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

"PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu merupakan Badan Usaha milik Negara yang taat akan hukum yang berlaku serta selalu menerapkan prinsip tata Kelola Perusahaan yang baik GCG(Good Corporate Governance)," ungkap S.Joko, Kamis 26 September 2024.

BACA JUGA:Segini Batasan Sumbangan Dana Kampanye untuk Paslon Walikota-Wakil Walikota Bengkulu 2024

Sebagai informasi, bahwa sebelumnya sudah pernah terjadi proses gugatan di Pengadilan dengan objek lahan yang sama, gugatan pertama terkait penyerobotan lahan pada tahun 2022. 

Dimana gugatan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri pada tanggal 29 September 2022 dan diperkuat dengan Putusan Pengadilan Tinggi pada tanggal 23 November 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 27 Desember 2022 yang menyatakan sah secara hukum bahwa PT. Pelabuhan Indonesia adalah pemilik atas bidang tanah dengan luas seluruhnya 11.804.200 M2 tersebut dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). 

BACA JUGA:Warga Desa Harapan Dihebohkan dengan Penemuan Buaya Sepanjang 2,5 Meter di Sungai Lemau

PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu akan terus berupaya untuk mengamankan aset lahan Negara agar dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan perkembangan dan kemajuan perekonomian Provinsi Bengkulu.

"Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk dapat terus melindungi dan memajukan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu," ujarnya.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: