KPU

Sidang Replik Korupsi Retribusi TKA Bengkulu Tengah, JPU Tetap Pada Tuntutan

Sidang Replik Korupsi Retribusi TKA Bengkulu Tengah, JPU Tetap Pada Tuntutan

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Bengkulu Tengah menyampaikan replik terhadap pembelaan Penasihat Hukum, nasib terdakwa dilihat pekan depan di agenda sidang vonis.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Menyikapi hal tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Tengah Harys Ganda Tiar Sitorus, SH menerangkan bahwa  Jaksa tetap dengan tuntutannya dan akan menempuh reflik.

“Kami tanggapi dengan replik secara tertulis, untuk replik sendiri sedang kami susun jadi belum bisa saya beri tahu terkait konten repliknya,” tutup Harys.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: