KPU

Pertengahan Oktober Pemkot Bengkulu Gelar Bazar UMKM, Masyarakat Akan Dibantu Daftarkan Usaha

Pertengahan Oktober Pemkot Bengkulu Gelar Bazar UMKM, Masyarakat Akan Dibantu Daftarkan Usaha

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota  BENGKULU melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia akan menggelar bazar UMKM pada tanggal 16 Oktober hingga 17 Oktober 2024 di Universitas BENGKULU.

Dalam kegiatan ini juga akan dibuka pendaftaran berbagai perizinan dari berbagai stakeholder terkait perizinan dan sertifikasi usaha seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sertifikasi Halal, izin PIRT, Kemenkumham untuk pendaftaran HAKI

Lalu BPOM untuk sertifikasi izin edar, dan DPMTPSP untuk pendaftaran NIB bagi para pelaku UMKM kota Bengkulu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson.

BACA JUGA:Gangster Teror Masyarakat, Polresta Bengkulu Nyatakan Siap Perangi Aksi Premanisme

BACA JUGA:Cukup Tambahkan Buah Ini untuk Bikin Salad, Dijamin Enak dan Lezat

"Tanggal 16-17 Oktober 2024, kita akan adakan bazzar UMKM di UNIB, kerjasama dengan Ikatan Akutansi, disana nanti juga kita siapkan tenda atau booth dan kita fasilitasi untuk pembuatan PIRT,Merk Halal, HAKI, dan BPOM," kata Eddyson, Jumat 27 September 2024.

BACA JUGA:11 Puskesmas di Kaur Terima Motor Pusling, Untuk Layani Masyarakat Daerah Terpencil

BACA JUGA:Sidang Replik Korupsi Retribusi TKA Bengkulu Tengah, JPU Tetap Pada Tuntutan

Tambah Edyson, pendaftaran kegiatan ini sifatnya gfatis atau tidak dipungut biaya apapun bagi para UMKM yang ada di Kota Bengkulu.

Untuk jumlah kuotanya juga tidak dibatasi, namun UMKM yang tertarik dengan kegiatan ini harus mendaftar terlebih dahulu ke Diskop UMKM Kota Bengkulu di Jalan Seruni, Nomor 27, RT 09, RW 02, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Bengkulu.

BACA JUGA:Berkhasiat untuk Kesehatan, Ini 5 Cara Mengolah Daun Ketumbar Menjadi Minuman dan Produk Herbal

BACA JUGA:8 Efek Samping Daun Ketumbar, Bisa Membahayan Tubuh Jika Dikonsumsi Secara Berlebihan, Cek di Sini

"Para pelaku yang ingin ikut bazar tersebut harus mendaftar ke Kantor Diskop UMKM, karena kita akan membagi stand-standnya, jangan sampai mereka datang langsung kelokasi lalu akhirnya tidak mendapat stand berjualan karena belum mendaftar," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: