Usaha Lapangan Mini Soccer dan Gym di Kota Bengkulu Akan Dikenakan Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
"Segera mungkin akan kita sosialisasikan terkait kebijakan pemkot kepada pelaku usaha tersebut," sambungnya.
BACA JUGA:Catat! Ini 6 Cara Cegah Keringat Berlebih pada Tubuh, Gunakan Antiperspirant
BACA JUGA:Tim Pengabdian Dosen UNIB Tingkatkan Kapasitas Petani di Rejang Lebong Lewat Teknologi Digital
Sebagai informasi tambahan, Bapenda Kota Bengkulu mencatat realisasi PAD dari sektor pajak hiburan malam sejak Januari hingga Agustus 2024 baru mencapai Rp2,2 miliar.
Atau 25 persen dari target yang telah ditetapkan untukntahun 2024 sebesar Rp8,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: