Dinsos Ingatkan Orang Tua Jangan Pekerjakan Anak di Bawah Umur: Ada Sanksi Hukum
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang AP. MM. memberi atensi terkait isu eksploitasi anak yang masih terjadi di Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota BENGKULU, Dr. Sahat Marulitua Situmorang AP. MM. memberi atensi terkait isu eksploitasi anak yang masih terjadi di Kota BENGKULU.
Dengan masih banyak ditemukan anak-anak di bawah umur berdagang tisu atau makanan di pinggir jalan, yang dinilai melanggar hak anak untuk menikmati masa kecil mereka dan mendapatkan pendidikan yang layak.
BACA JUGA:BKD Bengkulu Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS, Pelamar Lolos Bertambah 20 Orang
Dirinya menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dipekerjakan karena mereka masih dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Kewajiban utama anak-anak adalah bersekolah, bukan bekerja.
"Kami juga mengingatkan para orang tua bahwa mempekerjakan anak di bawah umur dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Sahat Marulitua Situmorang AP. MM.
BACA JUGA:Truk Batubara Berhasil Dievakuasi, Akses Jalan Kota Bengkulu-Bengkulu Utara Masih Lumpuh Total
Tambah Sahat, untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, dirinya menawarkan solusi dengan memanfaatkan program bantuan sosial yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Program-program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga agar anak-anak tidak perlu bekerja dan dapat fokus pada pendidikan mereka," tambahnya.
BACA JUGA:Kulit Delima Punya Manfaat untuk Kesehatan, Ampuh Mengobati Jerawat dan Ruam
Lanjut Sahat, Dinsos Kota Bengkulu juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memantau situasi ini secara ketat.
Langkah ini dilakukan agar anak-anak dapat menikmati masa kecilnya dengan baik, terbebas dari pekerjaan, dan mendapatkan hak pendidikan yang layak.
BACA JUGA:10 Manfaat Cuka Apel untuk Kesehatan, Herbal Alami yang Cakap Sembuhkan Beragam Penyakit
"Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya melindungi hak-hak anak. Dinsos mengimbau para orang tua untuk tidak memaksa anak-anak bekerja dan memanfaatkan bantuan yang ada demi masa depan anak-anak yang lebih baik," pungkasnya.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: