2.641 Warga Binaan Bengkulu Bakal Berikan Hak Suara di Pilkada 2024
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
Tempat pencoblosan pun sudah ditetapkan dengan sebanyak 9 TPS (Lokasi Khusus) Loksus baik di Lapas dan Rutan yang ada.
BACA JUGA:Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Besok di Kantor DKPP Kota Bengkulu, Tersedia 500 Dosis
"TPS Lokasi Khusus juga sudah ditetapkan ada sebanyak 9 di Lapas dan Rutan. Karena dari aturan KPU sendiri untuk 1 TPS ini digunakan sebanyak 600 warga binaan. Ini jumlahnya dua di Lapas Bentiring dan Lapas Curup sedangkan UPT lainnya semua satu tps, memang dua tempat itu jumlah DPT nya terbanyak," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Kemenkumham Bengkulu sudah melaksanakan sosialisasi bagi warga binaan yang ingin lebih mengetahui visi dan misi dari para calon kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu. Sehingga walaupun berada di jeruji besi namun mereka mengetahui siapa pilihan mereka.
BACA JUGA:Binatang Buas Mangsa Ternak Warga Seluma Barat, BKSDA Segera Pasang Kamera dan Perangkap
"Sudah kita lakukan sosialisasi, petugas KPU juga ikut serta bersama Lapas dan Rutan sehingga walaupun mereka didalam penjara mengetahui siapa saja calon kepala daerah yang nantinya mereka pilih," tambah Teguh.
BACA JUGA:Jadikan Pembersih Wajah! Ini 5 Cara Ampuh Hilangkan Keriput dengan Cuka Apel
"Kami tegaskan juga, sebagai ASN melaksanakan netralitas dalam pilkada ini tentunya. Karena sesuai instruksi dari Pak Menteri Hukum dan HAM Supratman agar memberikan integritas dalam pelaksanaan pilkada ini. Selain itu menyukseskan Pilkada tahun 2024 di Bengkulu ini dengan Damai dan Riang Gembira, tidak terpancing dengan hoaks dan lain lainnya," pungkas Teguh.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: