KPU

8 Fraksi Ditetapkan di DPRD Provinsi Bengkulu, Panja Bahas Tatib dan Kode Etik

8 Fraksi Ditetapkan di DPRD Provinsi Bengkulu, Panja Bahas Tatib dan Kode Etik

DPRD Provinsi Bengkulu telah menetapkan 8 fraksi untuk periode 2024-2029, yang menjadi awal pembahasan agenda penting seperti tata tertib dan kode etik lembaga.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi BENGKULU telah menetapkan 8 fraksi untuk periode 2024-2029, yang menjadi awal pembahasan agenda penting seperti tata tertib dan kode etik lembaga.

Dari jumlah tersebut, enam fraksi merupakan fraksi penuh, yaitu Golkar, PAN, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, dan Demokrat, sementara dua fraksi lainnya adalah gabungan, yakni Hanura dan PPP, serta PKB dan PKS.

BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Rakor Kepala OPD

"Rapat Paripurna telah menetapkan 8 fraksi, enam fraksi murni dan dua gabungan, serta membentuk Panja untuk membahas kode etik dan tatib," kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sementara, Samsu Amanah, pada Senin, 30 September 2024.

BACA JUGA:Pejabat Pemprov Bengkulu Ditunjuk Sebagai Penjabat Sekda Lebong

Samsu menambahkan bahwa panitia kerja (Panja) akan merumuskan tata tertib dan kode etik sebagai panduan bagi DPRD selama masa jabatan. Ini akan menjadi dasar dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang mencakup komisi-komisi dan Badan Kehormatan.

Pembentukan AKD akan dilakukan setelah unsur pimpinan DPRD definitif terbentuk. Saat ini, DPRD masih menunggu pengiriman nama-nama calon pimpinan dari empat partai: Golkar, PAN, Gerindra, dan PDI Perjuangan. Nama-nama tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan.

BACA JUGA:Hendri Donal Jabat Pj Sekda Bengkulu Tengah, Ini Pesan Pj Bupati

"Surat dari keempat partai harus disampaikan bersama ke Kemendagri agar bisa diproses. Saat ini, kami masih menunggu dari Gerindra dan PDI Perjuangan, sedangkan Golkar dan PAN sudah menyerahkan nama kader mereka," jelas Samsu.

BACA JUGA:Polisi Kembali Amankan 20 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam, Sebagian Besar Pelajar

Walaupun pimpinan definitif DPRD belum terbentuk, Samsu memastikan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tetap dapat dilakukan. Setiap fraksi akan mengutus perwakilannya untuk terlibat dalam proses tersebut, dengan target pengesahan APBD paling lambat akhir November 2024.

"Pembahasan APBD tetap berjalan, meskipun pimpinan DPRD belum definitif. Masing-masing fraksi akan mengirimkan perwakilan, karena APBD harus disahkan tepat waktu," tegas Samsu.

BACA JUGA:Capaian Investasi Kota Bengkulu di Triwulan II Rp579,36 Miliar, Masih Jauh dari Target

Ketua Panja DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyatakan bahwa Panja akan segera memulai pembahasan kode etik dan tatib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: