KPU

KPU Seluma Tetapkan Batas Pengeluaran Dana Kampanye Paslon Pilkada Sebesar Rp93 Miliar

KPU Seluma Tetapkan Batas Pengeluaran Dana Kampanye Paslon Pilkada Sebesar Rp93 Miliar

Yefrizal Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

"Ya, ini supaya masing-masing paslon ini patuh tidak melebihi batas pengeluaran. Maka kita tetapkan maksimalnya. Jika mereka hanya menghabiskan Rp20 miliar, itu tidak jadi masalah. Karena mereka tidak melangkahi angka maksimalnya," jelasnya.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: