KPU Seluma Tetapkan Batas Pengeluaran Dana Kampanye Paslon Pilkada Sebesar Rp93 Miliar
Yefrizal Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma telah menetapkan batas pemgeluaran dana kampanye pada Pilkada serentak di Kabupaten Seluma sebesar Rp93 miliar rupiah.
Penetapan batasan dana kampanye ini setelah melakukan rapat kordinasi bersama LO masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma dan Bawaslu Seluma.
BACA JUGA:Ini Laporan Awal Dana Kampanye 5 Paslon di Pilwakot Bengkulu 2024
"Untuk dana kampanye sudah kita tetapkan dan disepakati bersama dengan LO masing masing Paslon disaksikan juga oleh Bawaslu sebesar Rp93 miliar," kata Yefrizal Komisioner KPU Seluma, Senin 30 September 2024.
Yefrizal mengatakan, beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan kebutuhan dana kampanye. Dana kampanye pada pilkada tahun ini Rp93 milar lebih besar dari anggaran Pilkada sebelumnya.
BACA JUGA:8 Fraksi Ditetapkan di DPRD Provinsi Bengkulu, Panja Bahas Tatib dan Kode Etik
Menurutnya, batasan pengeluaran dana kampanye setelah menghitung semua rincian peruntukan dana kampanye tersebut digunakan untuk metode kampanye.
Seperti rapat terbatas, pertemuan tatap muka pasang calon, kemudian menggandakan alat peraga kampanye, operasinal dan lain sebagainya.
"Sebelum menetapkan kami terlebih dahulu menghitung rincian dan mempertimbangkan batas pengeluaran bersama LO dan Bawaslu," ujarnya.
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Rakor Kepala OPD
Diketahui batas dana pemgeluaran dana kampanye pada Pilkada Seluma lebih besar dari pada Pilgub provinsj Bengkulu sebesar Rp29,9 miliar.
Menurut Yefrizal, alasan penetapan batas maksimal dana kampanye ini lebih besar agar masing masing paslon patuh dinilai oleh akuntan.
BACA JUGA:6 Manfaat Temulawak untuk Kesehatan Tubuh, Tingkatkan Sistem Imun hingga Dukung Kesehatan Mental
Selain itu besarnya maskimal batas pengeluaran dana kampanye iki dianggap penting untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan adil selama masa kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: