KPU

Konsultan Akuntan Publik Cek Lapangan, Hitung Kerugian Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Konsultan Akuntan Publik Cek Lapangan, Hitung Kerugian Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Konsultan Akuntan Publik dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) mulai melakukan penghitungan kerugian negara terkait kasus tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan H Murman Effendi tahun 2008 yang lalu, Senin 30 September 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Konsultan Akuntan Publik dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) mulai melakukan penghitungan kerugian negara terkait kasus tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan H Murman Effendi tahun 2008 yang lalu, Senin 30 September 2024.

Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, bahwa sebelumnya KJPP sudah turun melakukan pemeriksaan lapangan.

BACA JUGA:Ratusan Warga Kota Bengkulu Antusias Ikuti Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Setelah KJPP turun, selanjutnya Konsultan Akuntan Publik yang melakukan penghitungan atas dugaan kerugian negara dari proses tukar guling lahan antara Pemkab Seluma tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perbaiki 5 Titik Jalan, Target Tuntas Akhir Tahun Ini

"Saat ini Konsultan Akuntan Publik dari KJPP juga sedang pemeriksaan lapangan. Hal ini dilakukan untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan. Konsultan Akuntan Publik ini turun menindaklanjuti tim dari KJPP yang sudah lebih dahulu turun melakukan pemeriksaan lapangan," kata Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Pjs Bupati Seluma Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Diketahui pada tahun 2008 lalu, Pemkab Seluma menukar lahan seluas 19 hektar yang ada di Kelurahan Pasar Sembayat dengan lahan yang diklaim milik Murman Effendi di Pematang Aur seluas 19 hektar. 

Namun pada prosesnya, tidak melibatkan tim penilai untuk menaksir harga kedua lahan di lokasi berbeda sebelumnya akhirnya ditukar. 

BACA JUGA:Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 di Bengkulu Utara Diperpanjang

Kemudian Jaksa Kejari Seluma menduga terjadi kerugian negara pada proses ini karena ada perbedaan harga lahan di kedua lokasi yang berbeda tersebut.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: