Kajati Bengkulu Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang Diinisiasi Korem 041/Gamas
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., turut hadir dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang diinisiasi oleh Korem 041/Gamas, pada Sabtu 28 September 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) BENGKULU, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., turut hadir dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang diinisiasi oleh Korem 041/Gamas, pada Sabtu 28 September 2024.
Acara bertajuk "Ngopi Bareng Bikers" ini diadakan di Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu dan mendapatkan dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut bertujuan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai, aman, dan tertib di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bidang Intelijen Kejati Bengkulu Gelar Rapat Permintaan Target RPD Triwulan IV Tahun 2024
Acara dimulai dengan kirab yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda, termasuk para biker dari berbagai komunitas di Kota Bengkulu.
Kirab ini dilepas langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada damai.
BACA JUGA:Daftar Harga BBM Non Subsidi untuk Wilayah Bengkulu per 1 Oktober 2024, Semua Turun!
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Rachmat Zulkarnaen, Komandan Korem 041/Gamas, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk mensukseskan agenda nasional, yaitu Pilkada serentak yang aman dan damai.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada," ujar Brigjen Rachmat.
BACA JUGA:Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Diperpanjang, Kecuali Mukomuko
Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu siap mendukung sepenuhnya upaya menciptakan Pilkada damai di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, peran Kejaksaan sangat penting dalam memastikan bahwa seluruh proses hukum selama tahapan Pilkada berjalan adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran hukum, termasuk dalam menangani kasus-kasus pelanggaran kampanye, penyebaran hoaks, serta fitnah yang dapat memicu konflik di masyarakat.
BACA JUGA:Optimalkan PAD, Pemkot Bengkulu Segera Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak 'Si Padek'
"Deklarasi ini merupakan langkah yang sangat tepat, khususnya dalam menjaga persatuan dan kesatuan selama proses demokrasi berlangsung. Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk mengawal proses hukum selama Pilkada serentak 2024 ini dengan tegas dan tidak memihak," jelas Syaifudin Tagamal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: