KPU

Sepeda Motor Milik Anggota Polri Raib Saat Asyik Memancing di Kawasan Teluk Sepang

Sepeda Motor Milik Anggota Polri Raib Saat Asyik Memancing di Kawasan Teluk Sepang

Sepeda motor matik dengan nomor polisi BD 3819 RB milik Chandra Asmara Yuda, warga Dusun Lima Kecamatan Sukaraja, Seluma sekaligus Anggota Polri digasak maling.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sepeda motor matik dengan nomor polisi BD 3819 RB milik Chandra Asmara Yuda, warga Dusun Lima Kecamatan Sukaraja, Seluma sekaligus Anggota Polri digasak maling.

Dikatakan korban dalam laporan kepolisian, kejadian berawal saat korban dan temannya pergi ke kawasan sawangan untuk memancing di tengah laut.

Sepeda motor korban raib saat terparkir di kawasan Jalan Yos sudarso, Kelurahan Teluk Sepang, Kampung Melayu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Luncurkan Sistem Informasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah 'SI-PRASAD'

BACA JUGA:6 Tanda-tanda Skin Barrier Wajah Rusak, Kamu Wajib Tau!

Kejadian apes itu terjadi pada Minggu 29 September 2024 kemarin. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp23 juta.

Sementara it sepeda motor miliknya diparkirkan di pinggir laut.

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Pajak di Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang Diinisiasi Korem 041/Gamas

Namun setelah korban kembali dari tengah laut, dilihatnya sepeda motor yang semula terparkir dan terkunci stang hilang dari lokasi.

Diduga pelaku memanfaatkan situasi sekitar lokasi yang sepi.

Kemudian dmenggasak sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang lalu membawanya pergi.

BACA JUGA:Bidang Intelijen Kejati Bengkulu Gelar Rapat Permintaan Target RPD Triwulan IV Tahun 2024

BACA JUGA:Ini 7 Cara Mudah Atasi Stres pada Tubuh, Cari Dukungan Profesional Jika Diperlukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: