KPU

Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Rutin Lakukan Pengawasan Terhadap Pabrik di Seluma

Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Rutin Lakukan Pengawasan Terhadap Pabrik di Seluma

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman mengatakan, pengawasan ke setiap perusahaan ini rutin dilakukan 2 kali dalam satu tahun.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma terus melakukan pengawasan ke setiap perusahaan atau pabrik yang beroperasi di Kabupaten Seluma.

Tujuannya adalah untuk memantau mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan kegiatan usaha terhadap persyaratan, kewajiban izin lingkungan, peraturan di bidang lingkungan hidup, serta mencegah terjadinya pencemaran kerusakan lingkungan hidup. 

BACA JUGA:Cara Mengatasi Kulit Kusam Menggunakan Peeling Alami, Ini 5 Daftar Rekomendasinya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman mengatakan, pengawasan ke setiap perusahaan ini rutin dilakukan 2 kali dalam satu tahun.

"Iya untuk pengawasan, jadwalnya setahun hanya dua kali. Kalau bukan ada yang emergency seperti ada laporan dari masyarakat terkait pencemaran limbah atau lainnya," sampai Sudarman, Selasa 1 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pjs Bupati Bengkulu Utara Tekankan Pentingnya Jaga Nilai Pancasila

Sejauh ini dari hasil pengawasan sementara, belum ada indikasi ditemukan kesalahan fatal oleh pihak pabrik sawit saat dilakukan pengecekkan. 

"Belum ada indikasi kesalahan selama kita lakukan pengawasan," lanjutnya.

BACA JUGA:180 Kapal Nelayan di Seluma Sudah Terima Surat Rekomedasi BBM Subsidi

Ditambahkannya, untuk pengawasan sendiri terjadwal kalau dari DLH sendiri. 

Namun apabila ada pengaduan terkait pelanggaran terhadap lingkungan, pihak DLH akan turun langsung kelokasi perusahaan yang dilaporkan.

BACA JUGA:DED Penataan Kawasan DDTS Final, Tender Pekerjaan Fisik Dimulai Desember

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terkait dokumen lingkungan.

"Kita tidak melakukan pengawasan administrasi, produksi atau masalah karyawan. Tupoksi kita hanya melakukan pengawasan terhadap dokumen lingkungan, kalau masalah lainnya bukan wewenang kami. Seperti kolam penampungan, limbah P3, dan limbah domestik yang kami cek," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: