KPU

Jelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Parkir Kota Bengkulu Masih Jauh dari Target

Jelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Parkir Kota Bengkulu Masih Jauh dari Target

Sepanjang Januari hingga September 2024, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran masih jauh dari target yang telah ditetapkan pemerintah.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota BENGKULU Dr. Nurlia Dewi, SH. MH mengatakan, bahwa dari Januari hingga September 2024, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran masih jauh dari target yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk PAD dari parkir sendiri dibagi dalan 2 sektor yaitu retribusi parkir tepi jalan raya, dimana dari target tahun 2024 Rp12 miliar. Namun hingga September 2024 baru terealisasi Rp1,8 miliar. 

BACA JUGA:Rohidin Mersyah: Politisasi Beasiswa KIP Harus Dilawan

Kemudian dari sektor pajak parkir lokasi khusus, dimana dari target Rp5 miliar, baru terkumpul Rp2 miliar.

"Hingga 29 September 2024 yang masuk dalam pantauan Bapenda Kota Bengkulu melalui aplikasi pantauan pajak dan dapat kita sampaikan untuk capaian pajak dan retribusi parkir ada yang masih rendah," jelas Nurlia. 

BACA JUGA:Cegah Cacar Monyet, Dinkes Kota Bengkulu Perketat Pengawasan di Bandara dan Puskesmas

Tambah Nurlia, pihaknya akan terus menggenjot realisasi PAD Parkir melalui kebijakan gerakan penagihan lapangan atau gempur pajak dan meminta juru parkir (jukir) di wilayah Kota Bengkulu untuk membayar PAD parkir langsung ke kas daerah.

"Setoran parkir dari jukir harus disetor langsung pada pemerintah daearah melalui kas daerah yaitu dalam bentuk pembayaran transfer," tambahnya.

BACA JUGA:Program Indonesia Pintar Diduga Dipolitisasi Salah Satu Paslon Gubernur di Bengkulu

Pemkot juga melarang menyetor kepada pihak ketiga, karena tidak pernah mengeluarkan kebijakan setoran dipungut oleh pihak tersebut. 

Jika ada masyarakat yang ingin menjadi juru parkir dan mengambil uang parkir di wilayah sendiri atau wilayah negara agar segera mengajukan pada Bapenda Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dinkes Catat Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kota Bengkulu Capai 55 Kasus

"Untuk para jukir kami ingatkan bahwa tidak ada lagi pihak ketiga yang kami tugaskan untuk mengambil setoran parkir, Jika ada pihak ketiga yang mau mengambil iuran atas nama kami, maka itu bukan perintah kami," sambungnya.

(Jalu) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: