Kejari Bengkulu Selatan Usut Dugaan Pemotongan Dana Beasiswa PIP
Tim Hukum Rohidin-Meriani berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Isu pemotongan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten BENGKULU Selatan yang diduga dipolitisasi untuk mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tim Hukum Rohidin-Meriani sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan. Saat ini jaksa mulai bergerak melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Ikatan Keluarga Solok Bengkulu Dukung Paslon DISUKA di Pilwakot 2024
Diketahui Kejari Bengkulu Selatan sudah menerima laporan soal dugaan pemotongan beasiswa PIP tahun 2024.
Bukan hanya itu saja, jaksa juga menerima laporan bahwa program bantuan beasiswa PIP tersebut diklaim oleh oknum tertentu yang memanfaatkan moment Pilkada 2024.
BACA JUGA:Dukcapil: Jumlah Penduduk Kota Bengkulu Berkurang karena Pindah ke Luar Kota
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH mengatakan, laporan telah diterima sejak Rabu, 2 Oktober 2024.
Laporan lisan tersebut disampaikan oleh Plh Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya M.Pd. Dalam laporan tersebut, diungkapkan Hendra, ada dugaan pemotongan bantuan beasiswa PIP.
BACA JUGA:365 Produk UMKM di Seluma Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Pemotongan tersebut bervariasi dari Rp25 ribu hingga Rp 100 ribu. Dengan adanya laporan tersebut Hendra memastikan pihaknya langsung bergerak.
"Laporan sudah kita terima, dan saat ini sedang kita selidiki," kata Hendra.
BACA JUGA:Juara Event Run Day Pancasila 2024 di Bengkulu Kecewa: Harapan Tak Sesuai Realita
Mereka akan mulai memanggil saksi-saksi terkait penyaluran PIP tersebut ketika telah menerima laporan resmi dan tertulis kepada pihak kejaksaan.
"Kita tidak bisa sampaikan siapa yang akan dipanggil itu kan rahasia," ujar Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: