KPU

DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Terima Usulan Nama Unsur Pimpinan Definitif, Golkar Usulkan Sumardi

DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Terima Usulan Nama Unsur Pimpinan Definitif, Golkar Usulkan Sumardi

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari partai politik (Parpol) pemenang Pemilu 2024 mengenai usulan nama-nama untuk jabatan unsur pimpinan definitif.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekretaris DPRD Provinsi BENGKULU, Erlangga, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari partai politik (Parpol) pemenang Pemilu 2024 mengenai usulan nama-nama untuk jabatan unsur pimpinan definitif.

Dalam surat tersebut, terdapat nama-nama yang diusulkan untuk mengisi posisi tersebut, antara lain Sumardi dari Golkar sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Perekrutan PTPS Pilkada Seluma Diperpanjang, Pelamar Capai 615 Orang

Wakil Ketua I diusulkan dari Partai Amanat Nasional (PAN), yaitu Suprisman, sementara Wakil Ketua II diusulkan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Sonti Bakara. 

Untuk Wakil Ketua III, diusulkan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), tetapi hingga kini, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu belum menerima nama yang diusulkan.

BACA JUGA:KPU Seluma Gelar 2 Kali Debat Paslon Bupati-Wakil Bupati, Ini Jadwalnya

Erlangga menekankan bahwa proses ini sangat penting untuk memastikan kepemimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dapat berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat. 

"Ketua dari Golkar, Wakil I dari PAN, Wakil II dari PDIP, dan Wakil III dari Gerindra. Saat ini, kami masih menunggu usulan dari Partai Gerindra," ujar Erlangga pada Senin, 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Siapkan Debat Kandidat Cagub-Cawagub untuk Pilkada 2024

Lebih lanjut, Erlangga menyatakan bahwa setelah semua parpol menyampaikan usulan, nama-nama tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) definitif dan pelantikan.

"Saat ini, kami masih menunggu usulan dari Partai Gerindra. Jika hingga Senin depan usulan tersebut belum diterima, kami akan mengajukan nama-nama yang sudah ada kepada Kemendagri untuk penerbitan SK," jelasnya.

BACA JUGA:1.089 Guru Belum Terima TPG Triwulan III, Ini Kata Kadis Dikbud Seluma

Ia menambahkan, pelantikan pimpinan definitif sangat penting agar pengesahan APBD 2025 dapat dilakukan, karena Ketua sementara tidak dapat melaksanakannya.

"Kami tidak ingin kegiatan terhenti, terutama saat pembahasan APBD 2025. Setelah itu, barulah akan dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan pelantikan pimpinan definitif sangat krusial untuk kelancaran kegiatan selanjutnya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: